Syarat Sahnya Shalat Berjamaah

Diposting oleh di
Syarat Sahnya Shalat Berjamaah ~ Dalam melakukan ibadah tentunya tidak sembarangan dalam artian mempunyai syarat juga rukun, contoh sholat fardhu, haji, puasa dll. Begitu juga dengan shalat berjamaah juga mempunyai syarat-syarah sehingga bisa dikatakan sholat berjamaah. 

Dalam beribadah kita harus mengetahui hukum fiqih agar ada panduan dan tidak seenaknya sendiri dan kadang Cuma ikut-ikutan. Oleh karena itu kita harus menguasai syarat sahnya shalat berjamaah yang sudah diatur dalam hukum fiqih. 

Sebelum kita melaksanakan sholat berjamaah maka harus mengetahui syarat yang telah ditentukan dalam ilmu fiqih. Setelah mengetahui syaratnya lalu diamalkan. Ada beberapa syarat sahnya shalat berjamaah Yang harus diketahui sebagai berikut :

1. Ma'mum tidak boleh mengetahui batal sholatnya imam yang disebabkan oleh hadats atau penyebab lainnya.
2. Ma'mum tidak boleh mengitikadkan bahwa shalat berjamaahnya dengan seorang imam tertentu harus atau wajib diulang kembali.
3. Jangan mengimami ma'mum.
4. Imamnya tidak boleh ummi tapi harus qori, artinya bacaan shalatnya harus yang terbaik dari antara jemaah lainnya.
5. Posisi Imam harus terdepan dari ma'mum, jangan sampai ada posisi imam di belakang ma'mum.
6. Harus mengetahui gerakan shalat imam, baik dengan mendengar suaranya ataupun melihat gerakan ma'mum lain di depan kita.
7. Imam dan ma'mum berada dalam satu mesjid atau satu tempat.
8. Harus niat berjamaah.
9. Bentuk shalat imam harus sama dengan bentuk shalat ma'mum. Contoh yang tidak sama adalah imam shalat jenazah, ma'mum shalat fardu biasa. Jika terjadi, maka tidak sah shalat ma'mum tersebut karena bentuk shalatnya berbeda mengingat dalam shalat jenazah tidak ada ruku.
10. Tidak boleh berbeda gerakan dengan imam dalam masalah sunat yang sekiranya dianggap berat, seperti tidak mengikuti imam melakukan sujud tilawah.
11. Mendahulukan takbiratul ihram imam, artinya ma'mum jangan memulai takbiratul ihram sebelum imam takbiratul ihram.

Catatan :
yang menentukan sah tidaknya berjamaah shalat, baik shalat fardu ataupun shalat sunat adalah lengkapnya syarat.
Pasang Iklan Anda

1 Komentar untuk " Syarat Sahnya Shalat Berjamaah "

Back to Top